Media publikasi tulisan-tulisan unik, menarik dan menginspirasi

Jangan Pilih Calon Cukong


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah mengungkapkan hasil kajian KPK terhadap penyelenggaraan pilkada. Berdasarkan kajian KPK, lebih dari 80 persen calon kepala daerah dibiayai oleh sponsor.

"Mahar politik bukan dibayar bakal calon peserta, melainkan dibayar pihak sponsor atau donatur atau pemodal. Maka pasti ketika duduk menempati posisi jabatan sudah terjerat dan tergadai-gadai", ujar Ghufron.

Mahalnya Mahar Politik untuk maju sebagai Calon Kepala Daerah (puluhan hingga ratusan milyar) membuat Pilkada menjadi ajang transaksi kepentingan politik dan ekonomi. Para peserta Pilkada membutuhkan dana yang sangat banyak untuk keperluan "mahar" dan biaya operasional dalam pertarungan Pilkada. Sementara ada pihak lain yang juga berkepentingan agar calon yang disponsori mampu mengamankan kepentingan ekonominya jika terpilih nanti.

Kepentingan dua pihak tersebut bertemu dalam suatu kesepakatan dimana biaya Pilkada disponsori oleh cukong dan jika menang semua biaya beserta "bunga"nya akan dibayar dalam bentuk kebijakan atau proyek pengadaan barang dan jasa.

Jika calon yang disponsori memenangi Pilkada, dia akan sangat mudah diintervensi cukong yang mensponsorinya. Pada gilirannya kebijakan yang dibuatnya akan banyak korup. Dan yang paling banyak adalah memberi kemudahan cukongnya untuk ikut dalam pengadaan barang dan jasa serta kegiatan-kegiatan Pemerintah Daerah lainnya. Bahkan dalam urusan kepegawaian pun cukong ikut melakukan intervensi.

Oleh karena itu perlu ada gerakan moral untuk tidak mendukung dan tidak memilih Pasangan Calon Kepala Daerah yang didanai cukong. Bagaimana pun juga jika mereka terpilih maka kebijakannya adalah bagaimana mengembalikan dan cukong yang telah terpakai berikut bunganya. Sementara rakyat hanya di PHP dengan janji.


Lubuk Basung, 28 Oktober 2020

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support