Kabupaten Agam merupakan daerah dengan jumlah penduduk terbanyak kedua di Sumatera Barat setelah Kota Padang. Dengan jumlah penduduk 526.841 jiwa (data per 31 Desember 2017) dan luas wilayah 2.232,30 km², Kabupaten Agam termasuk kategori daerah cukup padat yaitu 235,41 yang artinya ada 235 sampai 236 jiwa/km².
Jika
dilihat persebaran di setiap kecamatan, Kecamatan Ampek Angkek merupakan
wilayah terpadat dengan kepadatan sebesar 1.457 jiwa/km2, diikuti oleh Kecamatan
Banuhampu sebesar 1.356 jiwa/km2, Kecamatan Tilatang Kamang sebesar 676
jiwa/km2, dan Kecamatan Sungai Pua sebesar 614 jiwa/km2, sedangkan wilayah
dengan kepadatan terendah di Kecamatan Palupuh yaitu sebesar 66 jiwa/km2.
Walau
jumlah penduduk sangat besar, tetapi angka pertumbuhan penduduk Kabupaten Agam
merupakan sangat rendah, ke empat terendah setelah Kabupaten Pesisir selatan,
Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Pasaman. Selama tiga tahun belakangan,
pertumbuhan penduduk Kabupaten Agam kurang dari satu persen yaitu; tahun 2015
sebesar 0,68 persen, tahun 2016 sebesar 0,69 persen dan tahun 2017 sebesar 0,67
persen. Setiap tahun penduduk Kabupaten Agam bertambah sekitar 3.500 jiwa,
sangat jauh dibawah angka pertumbuhan penduduk Provinsi Sumatera Barat yang
sebesar 1.08 persen dan angka pertumbuhan penduduk yang sebesar 1.49 persen.
Hal ini
membuktikan keberhasilan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam dalam program
pengendalian jumlah penduduk. Keberhasilan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam itu
di apresiasi Presiden RI dengan memberikan penghargaan Satya Lencana
Pembangunan Bidang Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga
(KKBPK) Tahun 2018 Kepada Bupati Agam Indra Catri. Disaat bersamaan Pemerintah
Pusat juga memberikan Penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) kepada Ketua Tim
Penggerak PKK Agam, Ny Vita Indra Catri. MKK merupakan penghargaan tertinggi,
yang diberikan Pemerintah Pusat melalui BKKBN Pusat kepada sosok yang dinilai
mempunyai dedikasi dan komitmen yang tinggi terhadap program pengendalian
penduduk.
Selain
angka pertumbuhan penduduk yang sangat rendah, komposisi penduduk Kabupaten
Agam juga sangat bagus yaitu kelompok usia muda (0-14 tahun) 125.849 jiwa, usia
produktif (15-64 tahun) 354. 308 jiwa, dan usia tua (65 tahun ke atas) 46.684
jiwa. Jumlah usia produktif yang lebih besar (67,25 %) dari usia non produktif
(32,75%), yang artinya terdapat 32-33 orang non produktif, bisa terdiri atas
anak-anak usia 1-15 tahun maupun para orang tua yang telah berusia diatas 64
tahun. Dimana kehidupan dari 32-33 orang tidak produktif tadi akan ditopang dan
ditanggung kehidupannya oleh 100 orang usia produktif.
Kondisi
tersebut menggambarkan bahwa Kabupaten Agam saat ini telah memasuki Era Bonus
Demografi. Bonus demografi adalah suatu keadaan dimana jumlah penduduk usia
produktif lebih besar dibandingkan dengan jumlah penduduk usia non produktif.
Proyeksi puncak era bonus demografi Indonesia menurut proyeksi BPS akan dicapai
antara rentang tahun 2025 - 2030, atau ketika jumlah penduduk usia produktif
Indonesia ada pada angka minimal 70% dari total jumlah penduduk. Artinya
Kabupaten Agam bisa lebih cepat menikmati era bonus demografi tersebut karena
hanya terpaut 2,75% dari angka minimal puncak era Bonus Demografi di Indonesia.
Kondisi
diatas perlu menjadi perhatian serius, mulai dari peningkatan pelayanan
kesehatan masyarakat, peningkatan kualitas dan kuantitas pendidikan, menyiapkan
lapangan kerja, tenaga kerja siap pakai serta menfasilitasi masyarakat untuk
menjadi enterpreneur. Bonus Demografi tersebut akan benar-benar menjadi bonus
ketika penduduk usia produktif benar-benar produktif.
Faktor
kesehatan menjadi sangat penting karena jika tingkat kesehatan masyarakat
rendah akan menjadi bumerang sekaligus merugikan karena potensi bonus demografi
tidak bisa dimaksimalkan. Tingkat kesejahteraan tidak akan bisa meningkat
ketika masyarakat tidak berperilaku sehat, seperti merokok, minum-minuman
keras, dan kebiasan perilaku buruk lainnya. Perilaku tersebut berakibat pada
penurunan produktifitas angka angkatan kerja. Orang usia produktif yang menjadi
tidak produktif karena menderita penyakit dan tidak bisa bekerja.
Berdasarkan
data Profil Kesehatan tahun 2017, Kabupaten Agam dari faktor kesehatan terlihat
cukup siap menyambut era bonus demografi. Jumlah Rumah Tangga Berperilaku Hidup
Bersih dan Sehat Kabupaten Agam berada di angka 77 %, tertinggi kedua setelah
Dharmasraya (79%). Persentase Rumah Sehat yang mencapai angka 88 %, jauh diatas
rata-rata Propinsi 70 %. Begitu pula dengan persentase tempat-tempat umum yang
memenuhi syarat kesehatan yang mencapai angka 85 %. Memang banyak
indikator-indikator lainnya tetapi dari ketiga faktor tersebut telah
menggambarkan bahwa Kabupaten Agam adalah wilayah yang bersih, nyaman, aman dan
sehat untuk dihuni dan mendukung tercapainya optimalisasi potensi ekonomi
masyarakat.
Begitu juga
faktor pendidikan, tidak hanya ditentukan dengan tingginya angka tingkat
pendidikan saja. Namun juga harus diimbangi dengan kualitas pendidikan yang
diberikan. Kualitas sistem pendidikan yang buruk akan menyebabkan banyak
masyarakat menganggur, sebab skill, ketampilan, dan kemampuan angkatan kerja
yang ada tidak sesuai dengan kriteria kerja yang dibutuhkan lowongan atau bursa
tenaga kerja.
Pada faktor
pendidikan, bersumber dari Sistem Database Perencanaan Pembangunan Daerah
(SDP2D) Bappeda Sumatera Barat, pada tahun 2016 tercantum jumlah siswa di
Kabupaten Agam sebanyak 96.642 orang. Kemudian, Angka Partisipasi Sekolah SD
99,49 % (APS Propinsi 92,17%), SLTP 95,10 % (74,96 %) dan SLTA 84,28 % (66,89
%). Sedangkan Angka Putus Sekolah SD 0,05 % (Propinsi 0,21 %), SLTP 0,05 %
(0,36 %) dan SLTA 0,08 % (0,97 %). Data Melek Aksara (99,94 %) atau juga
disebut dengan melek huruf adalah kemampuan membaca dan menulis. Dari gambaran
data tersebut terlihat bahwa Kabupaten Agam cukup berhasil dalam pembangunan
pendidikan yang pada gilirannya juga cukup siap dalam menyongsong era bonus
demografi.
Selanjutnya,
dari data per 1 Nopember 2018 Dokumen Kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga,
Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Akta Perkawinan/Perceraian yang wajib
dimiliki oleh penduduk, tingkat kepatuhan masyarakat Kabupaten Agam sudah
sangat tinggi. Dari 143.515 keluarga, saat ini 141.434 keluarga telah memiliki
Kartu Keluarga. Jumlah wajib KTP di Kabupaten Agam berjumlah 383.116 Jumlah
yang sudah rekam 347.971 (90,83%) sedangkan jumlah KTP el yang sudah
diterbitkan sebanyak 338.985 (88,48%). Untuk kepemilikan Akta Kelahiran, dari
160.225 anak usia 0 - 18 tahun, 135.460 (81,49%) telah memiliki Akta Kelahiran.
Dokumen
Kependudukan seperti KTP-el, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran tersebut wajib
dimiliki oleh penduduk Indonesia. Dokumen kependudukan ini mempunyai kekuatan
hukum yang mengikat secara perdata bagi pemiliknya, terutama sekali KTP dan
Akta Kelahiran. Kartu Tanda Penduduk ( KTP-el ) merupakan salah satu identitas
legal bagi penduduk yang menjadi bukti bahwa orang tersebut diakui sebagai
penduduk di suatu wilayah administrasi di Indonesia. Berdasarkan UU Nomor 23
Tahun 2006, KTP wajib dimiliki oleh semua penduduk di Indonesia yang sudah
berumur 17 tahun ke atas atau mereka yang berumur di bawah 17 tahun tetapi
sudah pernah kawin.
Akta
kelahiran merupakan bukti legal hubungan keperdataan seorang anak dengan ayah
dan ibunya. Dalam akta tersebut dijelaskan tentang siapa nama orang tua baik
ayah maupun ibunya. Jika seorang ibu melahirkan tanpa ayah atau status
perkawinannya tidak terdaftar, maka dalam akta kelahiran hanya akan dicantumkan
nama ibunya, sehingga dalam hal ini si anak hanya memiliki hubungan keperdataan
dengan ibunya saja.
Kepemilikan
dokumen tersebut selain mempunyai kekuatan legal, juga dapat digunakan untuk
memperoleh pelayanan sosial dasar yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dan yang tidak kalah penting, KTP-el telah ditetapkan menjadi syarat untuk
dapat memilih pada Pemilu. Sementara bagi pemerintah, kepemilikan dokumen
kependudukan bermanfaat dalam melakukan kegiatan pengadministrasian penduduk
berdasarkan hak legalnya, memperkuat database penduduk serta pelayanan publik,
terutama dalam menyiapkan langkah strategis menyongsong era bonus demografi.
Lubuk
Basung, 25 Nopember 2018