Media publikasi tulisan-tulisan unik, menarik dan menginspirasi

Sagun-sagun Rasa Garam


Sore itu Ujang Panik akan menikmati Sagun-sagun yang baru dibelinya dari Pedagang di Pasar Gelap. Untuk mendapatkan sagun-sagun bukan perkara mudah, apalagi harganya sangat mahal.

Di kampung Ujang Panik berlaku aturan bahwa Sagun-sagun merupakan barang terlarang dikonsumsi dan diperdagangkan. Sagun-sagun dilarang karena siapapun yang mengkomsumsinya akan membuat orang itu sukat tidur dan pemalas.

Tetapi baru mencicipi satu sendok Ujang Panik merasa aneh dengan rasa Sagun-sagun itu yang tidak seperti biasa.

Ada rasa asin-asinnya, dia mulai curiga apalagi setelah menghabiskan satu porsi. Tidak ada perubahan apapun yang dirasakan kecuali rasa asin itu yang masih membekas di mulutnya.

Dia lantas mengambil lagi satu bungkus yang rencananya akan dikonsumsi minggu depan.

Kemudian dia membuka bungkus itu dan memperhatikan butiran-butiran halus bening itu. Dia lantas mengambil salah satu butiran yang agak besar dan mencicipinya.

"Asin! ini garam, sialan!", Ujang Panik mengumpat sambil meludah. Ternyata Sagun-sagun yang dia beli telah dioplos dengan garam.

Diam-diam kemudian dia menelpon dan melaporkan pedagang sagun-sagun tersebut ke Opas atau petugas keamanan. Setelah menelpon dia membuang handphonenya.

Sebulan kemudian Ujang Panik menyaksikan berita heboh di televisi. Seorang Opas berpangkat tinggi yang juga Komandan Wilayah ditangkap karena menjual barang bukti hasil tangkapan kepada Toke atau Bandar. Barang bukti yang disita sebanyak 3,7 kg dan yang sudah dijual sebanyak 6,3 kg.

Komandan Opas yang bernama Tuangku Sati itu sangat terkenal karena beberapa bulan lalu berhasil menggagalkan perdagangan Sagun-sagun sebanyak 50 kg. Karena keberhasilan itu Tuangku Sati banyak mendapatkan pujian.

Dari hasil penyelidikan Komandan Opas Tuangku Sati ternyata berperan sebagai aktor peredaran barang terlarang tersebut. Dia yang pertama sekali punya ide dan memerintahkan anak buahnya si Bolon untuk menggelapkan sebagian barang bukti hasil tangkapan 50 kg sagun-sagun. Bolon sebagai anak buah yang diperintah lalu mengambil 5 Kg barang bukti dan menggantinya dengan 5 kg garam. 5 kg sagun-sagun tersebut lalu disimpan dirumahnya.

Sagun-sagun yang disimpan bukan sembarang sagun-sagun, harganya sangat mahal. Sekilo sagun sagun harganya mencapai 2 miliar.

Setelah beberapa minggu si Bolon mendapat perintah dari Tuangku Sati untuk segera menjual barang yang 5 kg tersebut. Hasil penjualan barang tersebut akan dibagi dengan porsi 2/3 untuk Komandan, dan 1/3 untuk anak buah.

Si Bolon langsung melaksanakan perintah Tuangku Sati. Tetapi sebelum menjual barang tersebut, tanpa sepengetahuan Tuangku Sati, dia terlebih dulu mengoplos barang tersebut dengan garam sehingga beratnya menjadi 10 kg. Dengan tujuan agar mendapat uang hasil penjualan lebih banyak.

Setelah menjual sebagian tersebut menjual sebagian sagun-sagun tersebut si Bolon langsung menyerahkan uang hasil penjualannya kepada Tuangku Sati.

Total dia sudah menjual 6,7 kg sagun-sagun. Hingga suatu ketika dia didatangi Tim Opas Pusat dan menangkapnya. Dalam kejahatan tersebut dari tangan Tuangku disita uang hasil penjualan sagun-sagun sebesar 2,38 miliar dan dari si Bolon sebesar 11,02 miliar.

Melihat siaran TV itu, Si Ujang Panik bercarut sambil tertawa, "si Bolon kalera, bukan awak saja yang dikicuhnya, kumandannya pun kena kicuh, dicampur nya sagun-sagun itu dengan garam!

Kaleraa!!

 

Lubuk Basung, 14 Oktober 2022

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support