Sore itu Ujang Panik akan menikmati Sagun-sagun yang baru dibelinya dari Pedagang di Pasar Gelap. Untuk mendapatkan sagun-sagun bukan perkara mudah, apalagi harganya sangat mahal.
Di kampung Ujang Panik berlaku aturan bahwa
Sagun-sagun merupakan barang terlarang dikonsumsi dan diperdagangkan.
Sagun-sagun dilarang karena siapapun yang mengkomsumsinya akan membuat orang
itu sukat tidur dan pemalas.
Tetapi baru mencicipi satu sendok Ujang Panik
merasa aneh dengan rasa Sagun-sagun itu yang tidak seperti biasa.
Ada rasa asin-asinnya, dia mulai curiga
apalagi setelah menghabiskan satu porsi. Tidak ada perubahan apapun yang
dirasakan kecuali rasa asin itu yang masih membekas di mulutnya.
Dia lantas mengambil lagi satu bungkus yang
rencananya akan dikonsumsi minggu depan.
Kemudian dia membuka bungkus itu dan
memperhatikan butiran-butiran halus bening itu. Dia lantas mengambil salah satu
butiran yang agak besar dan mencicipinya.
"Asin! ini garam, sialan!", Ujang
Panik mengumpat sambil meludah. Ternyata Sagun-sagun yang dia beli telah
dioplos dengan garam.
Diam-diam kemudian dia menelpon dan
melaporkan pedagang sagun-sagun tersebut ke Opas atau petugas keamanan. Setelah
menelpon dia membuang handphonenya.
Sebulan kemudian Ujang Panik menyaksikan
berita heboh di televisi. Seorang Opas berpangkat tinggi yang juga Komandan
Wilayah ditangkap karena menjual barang bukti hasil tangkapan kepada Toke atau
Bandar. Barang bukti yang disita sebanyak 3,7 kg dan yang sudah dijual sebanyak
6,3 kg.
Komandan Opas yang bernama Tuangku Sati itu
sangat terkenal karena beberapa bulan lalu berhasil menggagalkan perdagangan
Sagun-sagun sebanyak 50 kg. Karena keberhasilan itu Tuangku Sati banyak
mendapatkan pujian.
Dari hasil penyelidikan Komandan Opas Tuangku
Sati ternyata berperan sebagai aktor peredaran barang terlarang tersebut. Dia
yang pertama sekali punya ide dan memerintahkan anak buahnya si Bolon untuk
menggelapkan sebagian barang bukti hasil tangkapan 50 kg sagun-sagun. Bolon
sebagai anak buah yang diperintah lalu mengambil 5 Kg barang bukti dan
menggantinya dengan 5 kg garam. 5 kg sagun-sagun tersebut lalu disimpan
dirumahnya.
Sagun-sagun yang disimpan bukan sembarang
sagun-sagun, harganya sangat mahal. Sekilo sagun sagun harganya mencapai 2
miliar.
Setelah beberapa minggu si Bolon mendapat
perintah dari Tuangku Sati untuk segera menjual barang yang 5 kg tersebut.
Hasil penjualan barang tersebut akan dibagi dengan porsi 2/3 untuk Komandan,
dan 1/3 untuk anak buah.
Si Bolon langsung melaksanakan perintah
Tuangku Sati. Tetapi sebelum menjual barang tersebut, tanpa sepengetahuan
Tuangku Sati, dia terlebih dulu mengoplos barang tersebut dengan garam sehingga
beratnya menjadi 10 kg. Dengan tujuan agar mendapat uang hasil penjualan lebih
banyak.
Setelah menjual sebagian tersebut menjual
sebagian sagun-sagun tersebut si Bolon langsung menyerahkan uang hasil
penjualannya kepada Tuangku Sati.
Total dia sudah menjual 6,7 kg sagun-sagun.
Hingga suatu ketika dia didatangi Tim Opas Pusat dan menangkapnya. Dalam
kejahatan tersebut dari tangan Tuangku disita uang hasil penjualan sagun-sagun
sebesar 2,38 miliar dan dari si Bolon sebesar 11,02 miliar.
Melihat siaran TV itu, Si Ujang Panik
bercarut sambil tertawa, "si Bolon kalera, bukan awak saja yang
dikicuhnya, kumandannya pun kena kicuh, dicampur nya sagun-sagun itu dengan
garam!
Kaleraa!!
Lubuk Basung, 14 Oktober 2022
0 komentar:
Posting Komentar